Berita Terbaru :

Premanisme Merajalela Penerapan Syariah Islam Solusinya

Written By Akhina Aziz on Jumat, 02 Maret 2012 | Jumat, Maret 02, 2012

[Al Islam 596] Penangkapan John Refra Kei, ketua Angkatan Muda Kei (Amkei), sesaat memunculkan harapan di masyarakat terhadap pemberantasan premanisme. Namun harapan itu runtuh ketika aksi premanisme terjadi kembali justru di daerah militer. Sekelompok preman menyerbu kelompok seterunya di Rumah Duka, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat pada Kamis (23/2) dini hari. Dua orang pun tewas sia-sia. Ironisnya, aksi premanisme itu terjadi di kompleks rumah sakit milik TNI Angkatan Darat dan tidak jauh dari pos polisi.

Tak pelak, kejadian itu menjadi bukti bahwa premanisme masih begitu merajalela di negeri ini. Sepanjang tahun 2012 saja setidaknya terjadi 12 bentrokan massa di Jakarta dan daerah penyangga di sekitarnya.
Aksi premanisme terjadi dalam berbagai wajah. Mulai preman individual sampai yang terorganisir dalam kelompok dan tak sedikit yang menggunakan baju organisasi atau perusahaan legal bahkan menjadi semacam sindikat atau mafia.

Bentuk aksi premanisme juga beragam dari yang kecil sampai yang besar, mulai pak Ogah di jalanan, mengamen/mengemis seraya memaksa; memalak di atas kendaraan umum; menjadi centeng dengan memungut uang keamanan; membeckingi tempat hiburan malam, perjudian, narkoba dan bisnis haram lainnya; pengamanan dan pembebasan lahan; penagih utang (debt collector) dan sebagainya.

Apapun wajah dan bentuk premanisme, semuanya dikaitkan oleh satu sifat yaitu melibatkan ancaman, intimidasi atau kekerasan. Akibatnya, premanisme melahirkan dampak yang besar, menelan banyak korban nyawa, luka-luka dan harta benda. Muncul ancaman terhadap rasa aman dan ketidaknyamanan hidup bermasyarakat. Rasa was-was dan takut menghantui masyarakat. Dampak premanisme juga menyentuh dunia usaha. Lahir biaya tinggi akibat uang keamanan dan sejenisnya, apalagi ditambah, berbabai pungli di instansi pemerintah atau oleh aparat. Para pelaku usaha pun dirugikan. Namun pada akhirnya masyarakatlah yang paling banyak menanggung dampak buruk premanisme.

Faktor Penyebab

Ada beberapa faktor bagi muncul dan merajalelanya premanisme. Diantara: pertama, faktor mendasar yaitu penerapan ideologi sekulerisme kapitalisme. Sekulerisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Dengan sekulerisme faktor keimanan dinihilkan. Hilanglah faktor kontrol diri yang paling kuat. Maka perisai diri untuk tidak berbuat jahat pun menjadi sedemikian tipis bahkan tidak ada.

Kedua, faktor ekonomi. Sulitnya mencari penghidupan akibat tiadanya lapangan kerja sementara tuntutan biaya hidup sedemikian tinggi akhirnya mendorong sebagai orang terjun dalam dunia premanisme. Akibat sistem ekonomi kapitalisme, kekayaan tidak terdistribusi secara merata dan adil. Kekayaan terkonsentrasi kepada segelintir orang. Bahkan kekayaan negeri ini banyak lari demi kesejahteraan asing. Pemerintah pun akhirnya tidak berdaya menciptakan lapangan kerja yang memadai bagi rakyat karena tidak punya biaya.

Di tengah minimnya lapangan kerja, gaya hidup materialisme, hedonisme dan konsumerisme justru didorong segencar-gencarnya. Di sisi lain, dipertontonkan banyak pegawai negeri, pejabat dan politisi mendapatkan harta banyak dan bergaya hidup mewah. Bahkan mereka yang korupsi bisa dengan mudah lolos dari jerat hukum. Kalaupun dihukum, sangat ringan. Semua itu bisa makin mendorong sebagian orang memilih menjadi preman sebagai jalan mudah mendapatkan harta.

Ketiga, karena penegakan hukum yang lemah. Aparat tidak bertindak tegas. Aneh jika pergerakan dan eksistensi kelompok preman yang begitu terasa dan kasat mata tidak diketahui oleh aparat. Ada anggapan, keberadaan preman justru dipelihara oleh (oknum) aparat. Kesan melindungi dan melakukan pembiaran itu terlihat ketika polisi baru bisa bertindak setelah terjadi aksi kekerasan yang meresahkan banyak orang. Padahal, polisi sudah mencium indikasi bakal ada kekerasan itu sejak awal. Kesan itu makin kuat dilihat dari penanganan terhadap kelompok preman yang minimalis bahkan terhadap kelompok preman yang sudah ditangkap sekalipun. Sering terdengar para preman itu apalagi gembongnya, dengan mudah lolos begitu saja
.
Keempat, semua itu makin diperparah oleh sistem hukum di negeri ini yang tidak bisa memberikan efek jera. Hukuman yang dijatuhkan terhadap preman yang terlibat bentrokan bahkan pembunuhan begitu ringan. Hukum bisa diperjual belikan sehingga para preman yang diajukan ke pengadilan pun bisa lolos dari jerat hukuman. Jika pun mereka akhirnya dijatuhi hukuman dan dipenjara, nyatanya mereka masih bisa mengendalikan bisnis premannya. Di dalam penjara mereka mendapat kenyamanan tertentu bahkan bisa mendapatkan sejumlah anak buah baru.

Dari sini terlihat bahwa sebab merajalelanya premanisme bukan lagi bersifat individual melainkan sistemik. Sistem yang ada justru menjadi faktor utamanya. Karenanya itu wajar jika pemberantasan premanisme dalam sistem yang seperti ini akan terus menjadi mimpi.

Syariah Menghilangkan Premanisme

Syariah Islam yang bersumber dari wahyu Allah Zat yang Maha Sempurna memiliki seperangkat aturan sistemik yang jika diterapkan secara utuh niscaya premanisme akan sangat minimal bahkan hilang dari masyarakat.

Pertama, Islam mewajibkan penguasa untuk membina ketakwaan masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan pendidikan yang gartis baik formal maupun informal yang menjangkau semua lapisan masyarakat. Dengan keimanan dan ketakwaan yang senantiasa dipupuk maka dalam diri masyarakat terbentuk kontrol diri yang kuat dan bisa menjadi benteng menghalangi munculnya aksi premanisme.

Kedua, Islam mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan kerja bagi seluruh rakyat. Untuk itu Islam memberikan sistem ekonomi yang bisa menjamin terwujudnya hal itu. Sistem ekonomi Islam akan menjamin distribusi harta di tengah masyarakat secara adil dan merata. Dengan Sistem Ekonomi Islam, negara akan memiliki dana yang lebih dari cukup untuk menyediakan lapangan kerja dengan membangun berbagai proyek ekonomi dan pembangunan. Diantaranya karena Islam menetapkan kekayaan alam semisal tambang, migas, hutan dan lainnya sebagai milik umum yang harus dikelola oleh negara mewakili rakyat dan seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Selain itu, Islam juga mewajibkan negara menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok tiap individu rakyat baik pangan, papan dan sandang selain kebutuhan dasar masyarakat baik pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Selain itu, dengan Sistem Ekonomi Islam, peluang usaha akan terbuka lebar dan iklim usaha akan kondusif. Sebab faktor penghambat ekonomi akan hilang seperti biaya tinggi, administrasi berbelit, pajak dan berbagai pungutan yang diharamkan oleh Islam, riba dan penghambat ekonomi lainnya. Jika masalahnya ada di permodalan maka negara akan bisa memberikan bantuan modal karena syariah memberikan sumber modal yang besar bagi negara. Dengan menerapkan Sistem Ekonomi Islam, maka faktor ekonomi sebagai salah satu faktor utama munculnya premanisme bisa dihilangkan.

Ketiga, sistem hukum dan sanksi yang memberikan efek jera. Dalam hal ini Islam dengan tegas mengharamkan seseorang meneror, mengintimidasi atau mengancam orang lain. Nabi saw bersabda:

«لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِماً».

Seorang Muslim tidak halal meneror Muslim yang lain. (HR Ahmad, Abu Dawud dan al-Baihaqi)

Siapa saja yang mengintimidasi, meneror atau mengancam individu lain, ia telah melakukan tindak kejahatan. Dia layak dijatuhi sanksi berupa ta’zir di mana bentuk dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad qadhi. Tentu jika meneror dan mengancam orang banyak, ia layak dijatuhi sanksi yang berat.

Disamping itu, untuk tiap-tiap aksi kekerasan premanisme syariah juga menetapkan sanksi hukumnya secara spesifik. Jika aksi premanisme itu menyebabkan cacat fisik maka di dalamnya terdapat ketentuan diyat. Jika sampai membunuh dengan sengaja maka sanksinya adalah qishash. Kecuali jika ahli waris korban memaafkan, namun pelaku harus membayar diyat. Begitupun jenis pembunuhan lainnya maka pelakunya harus membayar diyat yaitu 100 ekor Unta atau 1000 dinar (4250 gram emas atau Rp 9,35 miliar dengan kurs 1 Dinar= Rp 2,2 juta) untuk tiap orang korban terbunuh.

Jika aksi premanisme itu sampai dalam bentuk hirabah (merampok) maka sanksinya seperti difirmankan oleh Allah SWT:

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَافٍ أَوْ يُنفَوْا مِنَ 
الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar. (QS al-Maidah [5]: 33)

Sanksi-sanksi hukum sesuai syariah itu akan bisa membuat jera pelakunya dan mencegah orang lain melakukan tindak kejahatan serupa. Masyarakat pun selamat dari aksi-aksi premanisme dalam bentuk kekerasan dan tindakan kejahatan.

Wahai Kaum Muslim

Jelas, hanya penerapan Syariah Islam secara utuh yang akan bisa mengatasi premanisme secar tuntas. Rasa aman akan bisa dinikmati oleh seluruh rakyat. Harapan kita agar masyarakat terbebas dari premanisme hendaknya kita wujudkan dengan melipatgandakan dakwah dan perjuangan untuk menerapkan syariah Islam secara utuh dalam bingkai al-Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah yang sekaligus itu merupakan bukti keimanan kita kepada Allah SWT. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar Al Islam

Total utang pemerintah Indonesia hingga Januari 2012 mencapai Rp 1.837,39 triliun naik Rp 33,9 triliun dari akhir 2011 yang nilainya mencapai Rp 1.803,49 triliun. (detikfinance.com, 23/2)
        1.       APBN pun habis untuk bayar utang. Tahun ini, yang harus dibayar Rp 139 triliun untuk cicilan pokok dan Rp 122,218 triliun untuk bunganya. Tapi pemerintah merasa nyaman, padahal hal ini sama saja dengan mensubsidi kapitalis pemilik modal. Sebaliknya jika untuk rakyat, seperti subsidi BBM, dianggap beban dan memberatkan.
        2.      Merasa masih kurang, pemeritah berniat menambah utang baru tahun ini hingga Rp 250 triliun. Padahal dengan jumlah utang saat ini, tiap orang rakyat termasuk bayi yang baru lahir terbebani utang Rp 7,69 juta. Inilah prestasi pemerintah negeri ini.

Jumat, Maret 02, 2012 | 0 komentar | Baca Selengkapnya..
Perbanyak pahala dengan membagikan informasi bermanfaat ini :
Silahkan berikan tanggapan anda terhadap informasi di atas ^_*

Homoseksual Membawa Bencana

Written By Akhina Aziz on Jumat, 24 Februari 2012 | Jumat, Februari 24, 2012

[Al Islam 595] Pembunuhan berantai yang menewaskan lima belas orang ternyata dilatarbelakangi kecemburuan pada pasangan sesama jenis. Mujiyanto, pelaku yang berasal dari Nganjuk, mengakui bahwa ia menghabisi korban dikarenakan pasangan gay-nya, JS, berselingkuh. Dari ponsel milik kekasih sejenisnya yang juga majikannya, Mujiyanto mengontak sejumlah pria yang diduga sebagai kekasih pasangannya, mengundang mereka, lalu membunuhnya di sejumlah tempat dengan memberi racun tikus.
Kejadian ini menambah lagi daftar kriminalitas yang dilakukan kaum gay. Pada tahun 2007 terjadi pembunuhan berantai yang dilakukan oleh seorang gay yang dikenal sebagai Ryan Jombang. Ia membunuh 11 orang dan memutilasi sebagian dari korbannya. Motifnya juga sama, cemburu pada orang yang menaksir pasangan gay-nya.

Kasus pembunuhan bermotif penyimpangan seksual sudah berulangkali terjadi. Selain kasus kedua kasus di atas, ada Babe Baekuni yang menjagal 10 orang anak-anak jalanan di tahun 2010. Babe menyodomi anak-anak jalanan itu lalu membantai mereka.

Pada tahun 1996, kita juga dikejutkan dengan kasus sodomi dan pembunuhan yang dilakukan Siswanto atau yang dikenal dengan sebutan Robot Gedek. Ada sekitar 16 anak yang menjadi korban pencabulan dan kebiadaban Robot Gedek yang bernama asli.

Bukan Faktor Keturunan

Kaum gay dan pelaku seks sejenis di negeri ini saat ini sudah mulai berani unjuk diri. Beberapa kali mereka muncul di layar kaca menyuarakan hak mereka, atau mengadakan pertemuan-pertemuan tingkat nasional.
Untuk mengukuhkan eksistensi dan mendapat perlindungan hukum, kalangan homoseksual seperti waria juga beberapa kali mengikuti seleksi anggota Komnas HAM. Di antara cita-cita mereka adalah menginginkan pernikahan sejenis juga diakui secara hukum.

Kaum gay kadang berdalih homoseksual terjadi karena faktor genetis atau yang disebut “born gay“. Teori itu dilontarkan oleh Magnus Hirscheld berasal dari Jerman pada 1899. Menurutnya homoseksual adalah bawaan sehingga dia menyerukan persamaan hukum untuk kaum homoseksual.

Pada 1993, Dean Hamer, seorang gay, meneliti 40 pasang kakak beradik homoseksual. Dia mengklaim bahwa satu atau beberapa gen yang diturunkan oleh ibu dan terletak di kromosom Xq28 sangat berpengaruh pada orang yang menunjukkan sifat homoseksual. Namun sampai 6 tahun kemudian, gen pembawa sifat homoseksual itu tak juga ketemu. Maka Dean Hamer pun mengakui bahwa risetnya itu tak mendukung bahwa gen adalah faktor penentu homoseksualitas.

Teori ini kian runtuh ketika pada 1999 Prof George Rice dari Universitas Western Ontario, Kanada, mengadaptasi riset Hamer dengan jumlah responden yang lebih besar. Rice menyatakan, hasil penelitian terbaru tak mendukung adanya kaitan gen X yang dikatakan mendasari homoseksualitas pria.
Menyadari tak punya pijakan ilmiah, kalangan gay lalu mencari pembenaran dengan alasan yang mengada-ada, yakni “terperangkap pada tubuh yang salah”. Maksudnya, mereka berjiwa feminin tapi berada pada tubuh seorang lelaki. Tentu saja alasan ini tidak berdasar dan hanya khayalan kosong.

Buah Demokrasi Liberal

Satu-satunya alasan yang bisa menjadi legitimasi pengesahan aktifitas kaum gay ini adalah demokrasi dan HAM. Dengan prinsip kebebasan berkeinginan (freedom for want) seperti yang dicanangkan Franklin Delano Roosevelt, ekspresi seksual setiap orang menjadi diakui, termasuk aneka penyimpangan seksual seperti gay dan lesbian, sadomachocisme, orgy, swinger (bergonta-ganti pasangan), dsb.
Beberapa negara barat mengakui eksistens gay. Di AS, Presiden Barack Obama mencabut peraturan yang melarang gay menjadi anggota pasukan militer AS, yang sebelumnya dilarang.

Pada bulan Desember tahun lalu, Obama juga memerintahkan kepada semua instansi, lembaga Pemerintah Amerika di luar negeri memberikan diplomasi, bantuan, dan perlindungan terhadap hak-hak Warga Negara Amerika, yang berasal dari kaum gay, lesbian, biseksual dan waria (tribunnews.com, 7/12/2011).
Sebagian negara melegalkan hubungan bahkan pernikahan sesama jenis. Islandia pada tahun 2010 mulai melegalkan pernikahan sesama jenis. Pemberlakuannya diawali oleh Perdana Menterinya, Johanna Sigurdardottir, yang resmi menikahi Jonina Leosdottir pasangan lesbinya.

Kalangan gay tidak hanya menuntut pengakuan secara politik dan sosial atas eksistensi mereka, tapi juga secara agama. Di kalangan umat Kristiani persoalan gay dan lesbian disikapi berbeda. Sejumlah gereja di beberapa negara telah membuka pintu bagi pernikahan sejenis, seperti di Jerman dan Belanda. Pada tahun 2003, Gereja Anglikan melantik Gene Robinson yang gay menjadi uskup di Keuskupan New Hampshire, AS.

Di Indonesia, keberadaan kaum gay di sokong kalangan liberal. Beberapa tahun silam seorang profesor liberal dari sebuah kampus Islam menyatakan bahwa homoseksual tidak dilarang dalam Islam. Bahkan sebuah buku yang menyatakan kebolehan pernikahan sejenis juga diterbitkan. Mereka menyatakan bahwa tidak ada satu pun ayat al-Quran yang mengharamkan homoseksual.

Homoseksual Membawa Bencana

Al-Quran mendeskripsikan tentang kaum nabi Luth as. yang melakukan homoseksual dan bagaimana Allah membinasakan mereka (misal, lihat QS al-A’raf [7]: 80-82). Seharusnya hal itu cukup menjadi ibrah bagi kita semua untuk menjauhkan masyarakat dari perilaku homoseksual.

Secara faktual saat ini, homoseksual juga banyak membawa bencana. Homoseksual terbukti menjadi salah satu faktor utama penyebaran virus HIV/AIDS. Menurut data Komisi Penanggulangan HIV/AIDS tahun 2009, penyebaran HIV/AIDS di kalangan homosekesual melesat dibandingkan penyebaran melalui PSK (mediaindonesia, 12/11/2009). Di Prancis, Tim peneliti dari Lembaga Nasional Perancis Urusan Pengawasan Kesehatan Masyarakat mendapati penyebaran HIV/AIDS di kalangan gay meningkat 200 kali dibandingkan kalangan heteroseksual. Pada tahun 2008, dari 7000 kasus HIV/AIDS separuhnya berasal dari kaum gay. (kompas.com, 9/9/2010).

Selain itu, menurut Psikolog dari Universitas Gadjah Mada Magda Bhinetty, perilaku kekerasan yang dilakukan pasangan gay cenderung lebih tinggi ketimbang pasangan lainnya. “Bisa juga karena didukung karakter yang posesif pada pasangannya,” ujarnya (kompas.com, 16/2).

Terus berulangnya kasus penyimpangan seksual dan tindak pembunuhan juga disebabkan tidak adanya pencegahan yang semestinya dan tidak ada sanksi yang tegas oleh negara. Demokrasi dan HAM justru menyuburkan aneka perilaku seksual yang menyimpang, yang berujung pada bencana kemanusiaan seperti penyebaran penyakit HIV/AIDS dan kerusakan moral. Alih-alih mencegah, demokrasi malah memberikan perlindungan kepada kaum yang berperilaku menjijikkan ini.

Solusi Islam

Islam menjelaskan bahwa hikmah penciptaaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan adalah untuk kelestarian jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS. an-Nisa [4]: 1). Perilaku seks yang menyimpang seperti homoseksual, lesbianisme dan seks diluar pernikahan bertabrakan dengan tujuan itu. Islam dengan tegas melarang semua perilaku seks yang menyimpang dari syariah itu.

Islam mencegah dan menjauhkan semua itu dari masyarakat. Sejak dini, Islam memerintahkan agar anak dididik memahami jenis kelaminnya beserta hukum-hukum yang terkait. Islam juga memerintahkan agar anak pada usia 7 atau 10 tahun dipisahkan tempat tidurnya sehingga tidak bercampur.

Islam juga memerintahkan agar anak diperlakukan dan dididik dengan memperhatikan jenis kelaminnya. Sejak dini anak juga harus dididik menjauhi perilaku berbeda dengan jenis kelaminnya. Islam melarang laki-laki bergaya atau menyerupai perempuan, dan perempuan bergaya atau menyerupai laki-laki.

« لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنْ النِّسَاءِ »
Nabi saw. melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR. al-Bukhari).

Nabi saw. juga memerintahkan kaum muslim agar mengeluarkan kaum waria dari rumah-rumah mereka. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan bahwa Beliau saw. pernah memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi’.

Dengan semua itu, Islam menghilangkan faktor lingkungan yang bisa menyebabkan homoseksual. Islam memandang homoseksual sebagai perbuatan yang sangat keji. Perilaku itu bahkan lebih buruk dari perilaku binatang sekalipun. Di dalam dunia binatang tidak dikenal adanya pasangan sesama jenis.
Islam memandang homoseksual sebagai tindak kejahatan besar. Pelakunya akan dijatuhi sanksi yang berat. Nabi saw. bersabda:

« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »
Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as. maka bunuhlah pelaku dan pasangan (kencannya). (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah).

Dengan sanksi itu, orang tidak akan berani berperilaku homoseksual. Masyarakat pun bisa diselamatkan dari segala dampak buruknya.

Wahai kaum muslim!

Jelaslah dengan semua itu, Islam akan bisa mencegah dan menjauhkan homoseksual dan perilaku seks menyimpang dari masyarakat. Masyarakat akan selamat dari segala dampak buruknya. Semua itu tidak bisa diwujudkan di bawah sistem kapitalisme demokrasi yang saat ini diterapkan. Kapitalisme demokrasi itu harus kita campakkan. Harapan kita untuk agar masyarakat terbebas dari homoseksual dan perilaku menyimpang lainnya dengan segala dampaknya, harus kita wujudkan dengan melipatgandakan upaya dan perjuangan demi diterapkannya Syariah Islam secara utuh dan menyeluruh dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:
Usaha pertambangan di Tanah Air pada umumnya lebih menguntungkan pejabat dan pengusaha ketimbang masyarakat setempat. Masyarakat hanya menerima dampak negatif kegiatan pertambangan (kompas, 21/2)
  1. Bahkan usaha pertambangan di negeri ini lebih banyak menguntungkan asing.
  2. Itulah akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme liberal.
  3. Hanya dengan sistem ekonomi Islam, pengelolaan tambang dan kekayaan alam akan benar-benar demi kesejahteraan rakyat.
Jumat, Februari 24, 2012 | 0 komentar | Baca Selengkapnya..
Perbanyak pahala dengan membagikan informasi bermanfaat ini :
Silahkan berikan tanggapan anda terhadap informasi di atas ^_*

Maut Bertebaran di Jalan Saatnya Merujuk Kepada Syariah

Written By Akhina Aziz on Rabu, 15 Februari 2012 | Rabu, Februari 15, 2012

[Al Islam 594] Tahun 2012 baru berjalan 44 hari, jumlah kecelakaan di jalan raya di tanah air sudah mencapai hampir 10 ribu kejadian. Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution menjelaskan sebanyak 9.535 kasus kecelakaan menimpa pengguna sepeda motor, 1.537 mobil pribadi, 207 kasus menimpa bus, 443 mobil barang dan 204 bukan kendaraan bermotor. Akibat dari kecelakaan tersebut sebanyak 1.547 korban meninggal dunia, 2.652 luka berat dan 7.564 luka ringan (okezone.com, 13/2).

Selama pekan terakhir, masyarakat dikejutkan dengan kasus kecelakaan angkutan umum khususnya bus yang beruntun mulai kecelakaan bus Sumber Kencono di Madiun, bus Kurnia Bakti di Cisarua Bogor, kecelakaan bus di Majelengka, bus Mira di Magetan… Tak ayal, semua itu memunculkan pesan tersirat bahwa angkutan umum darat penuh kerawanan.

Keadaan ini pastinya mencemaskan. Karena angkutan darat merupakan urat nadi transportasi masyarakat. Ironinya, seperti tidak ada penanganan serius dari pihak terkait untuk membenahi sektor transpotasi darat ini.

Banyak Faktor

Salah satu penyebab terbesar kecelakaan di jalan raya adalah perilaku para pengguna jalan. Sekitar 90 persen kecelakaan terjadi karena kesalahan pengemudi. Seperti, mengantuk saat berkendara, ugal-ugalan di jalan raya, berkendara sambil bertelepon ria, berhenti tanpa menggunakan lampu sinyal, melabrak lampu merah, dan lainnya. Pengemudi yang belum layak membawa kendaraan ada yang nekat mengemudikan kendaraan. Sekedar contoh, pengemudi yang mengalami kecelakaan di Majalengka ternyata hanya punya SIM C. Ada juga pengemudi yang mengkonsumsi narkoba atau miras tetap nekat mengemudi dan mengakibatkan terjadi kecelakaan. Insiden Tugu Tani, kecelakaan Majalengka, dan pengemudi sedan yang bertabrakan dengan bus Mira di Magetan, pengemudinya mengkonsumsi narkoba atau miras sebelumnya.

Kecelakaan juga sering terjadi akibat kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. Angkutan umum adalah kendaraan yang paling sering mengalami hal seperti ini. Kecelakaan yang menewaskan 13 orang di Cisarua Bogor diakui oleh supir disebabkan rem blong dan melaju dalam kecepatan tinggi.
Mahalnya biaya perawatan kendaraan ditengarai menjadi alasan banyak kendaraan umum minim perawatan. Meski tidak bisa dipungkiri hal ini juga disebabkan rusaknya mental sebagian pengusaha yang mementingkan keuntungan ketimbang keselamatan nyawa penumpang.

Perilaku ini turut diperparah dengan mudahnya mendapatkan uji kelayakan kendaran (KIR) karena kongkalikong dengan aparat terkait. Keterbatasan fasilitas dan banyaknya kendaraan yang harus diuji, sering dijadikan alasan oleh petugas, sehingga praktek KKN dan pungli dalam Uji KIR dianggap hal yang lazim, padahal membahayakan nyawa banyak orang. Praktek busuk ini diketahui banyak pihak, tapi hampir tidak pernah diperbaiki karena ada unsur kepentingan (perputaran uang yang besar) dari uji KIR itu (lihat, detik.com, 13/2).

Kondisi jalan yang rusak juga turut menjadi penyebab berbagai kecelakaan. Di DKI Jakarta saja, ada 1000 titik kerusakan, atau sama dengan sekitar 397 ribu meter persegi sejak Desember hingga 20 Januari 2012. Sedangkan perbaikannya baru sekitar 15.880 meter persegi atau sekitar 4 persen. Ironinya, dana perawatan jalan DKI Jakarta justru menurun dari 300 miliar di tahun 2011 menjadi hanya 200 miliar di tahun ini.

Saat ini, penguasa semestinya merenung, mengapa selama ini tega mengabaikan keselamatan jutaan nyawa rakyat di jalan raya? Mengapa untuk memperbaiki ruas jalan atau mengawasi kelaikan kendaraan di jalan tidak mampu dilakukan? Padahal pemerintah sanggup membeli pesawat kepresidenan seharga 820 miliar rupiah? Atau mengucurkan dana puluhan miliar untuk kepentingan anggota dewan? Semestinya perbaikan ruas jalan dan menguji kelayakan lebih diutamakan karena berdampak besar bagi keselamatan jutaan orang di jalan raya, sedangkan pesawat kepresidenan dan kemegahan gedung DPR hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.

Bila mengikuti hitungan Dirjen Bina Marga Kementerian PU, dana 820 miliar rupiah untuk pesawat kepresidenan bila dialihkan untuk perbaikan jalan, dapat digunakan untuk memperbaiki jalan sepanjang 16.400 km (16 kali panjang pulau Jawa). Dan bila dana rencana pembangunan gedung DPR senilai 1,3 triliun juga digunakan untuk perbaikan jalan, maka bisa digunakan untuk perbaikan jalan sepanjang 26 ribu kilometer (26 kali panjang Pulau Jawa).

Selain semua faktor itu masih ada faktor lainnya. Namun yang tidak boleh dilupakan, bahwa sebab mendasarnya adalah diterapkan sekulerisme, kapitalisme, liberalisme. Sekulerisme mengikis ketakwaan dan rasa takut kepada Allah yang menjadi kontrol internal. Ketika kontrol internal itu menipis, jadilah ibarat kendaraan remnya blong. Kapitalisme menjadikan orang berpikir, yang penting untung dengan biaya seminimal mungkin. Penerapan kapitalisme neo liberal menjadikan beban ekonomi bagi masyarakat makin berat. Pengemudi pun dipaksa memperoleh penghasilan sebesar mungkin, apalagi yang bekerja dengan sistem setoran. Akibatnya, saling serobot, saling salip, ngebut bahkan cenderung ugal-ugalan menjadi tabiat sebagian pengemudi. Kapitalisme pula yang menyebabkan negara tidak punya biaya untuk membangun insfrastruktur transportasi yang memadai, termasuk sarana transportasi massal, karena kekayaan alam justru diserahkan kepada swasta bahkan asing dan negara hanya mengandalkan pajak, yang justru makin menambah beban bagi rakyat.

Tuntunan Islam

Islam sebagai sistem hidup paripurna memiliki sejumlah hukum dan tuntunan yang bisa mencegah dan menyelesaikan bencana transportasi. Terkait pengemudi, pengemudi yang teledor dalam berkendara, bukan saja membahayakan dirinya sendiri, tapi juga keselamatan orang lain. Segala hal yang membahayakan diri sendiri atau orang lain dengan tegas diharamkan oleh syariah. Nabi saw. bersabda:

« مَنْ ضَارَّ أَضَرَّ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ »
Siapa yang membahayakan (orang lain), niscaya Allah akan menimpakan bahaya padanya, dan siapa yang menyusahkan (orang lain) niscaya Allah menyusahkannya (HR. Abu Dawud, Ibn Majah, Tirmidzi dan Ahmad).

Islam juga tegas mengharamkan segala bentuk pungutan ilegal, kolusi, suap dan sejenisnya. Islam menganggap semua itu sebagai harta ghulul hasil kecurangan atau khianat yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat. Allah berfirman:

وَمَن يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ
Barangsiapa yang berkhianat berlaku curang atau berkhianat (dalam hal harta), maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu (QS Ali Imran [3]: 161)

Islam mewajibkan penguasa untuk memelihara kemaslahatan rakyat. Dantaranya dengan menyediakan berbagai fasilitas publik termasuk sarana dan fasilitas transportasi secara memadai. Semua itu memang butuh biaya besar. Dan sistem ekonomi Islam memiliki hukum dan aturan yang bisa membuat tersedianya harta untuk membiayai semua itu. Islam menetapkan jenis harta tertentu seperti hutan, barang tambang, minyak dan gas serta kekayaan alam lainnya adalah milik umum. Negara mewakili rakyat mengusahakannya dan seluruh hasilnya harus dikembaikan kepada rakyat diantaranya dalam bentuk penyediaan fasilitas dan sarana publlik. Dengan itu, jalan yang rusak bisa dengan mudah diperbaiki. Transportasi massal yang nyaman dan aman pun dengan mudah bisa dibangun. Semua itu dengan mudah bisa direalisasai tanpa harus membebani rakyat dengan pajak.

Disamping itu, syariah Islam mendistribusikan kekayaan secara adil dan merata kepada seluruh rakyat. Islam juga memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu rakyat. Dengan itu, pengemudi akan bisa dengan tenang mengemudi, tidak saling serobot, saling salip, mengebut dan ugal-ugalan demi mengejar setoran.

Saatnya Introspeksi

Jalan raya tidak begitu saja menjadi pembunuh yang kejam. Bencana transportasi itu bertubi-tubi begitu mudah terjadi tidak lain akibat kerusakan yang dikerjakan oleh manusia. Allah SWT. telah memperingatkan:

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. ar-Rum [30]: 41)

Bertumpuknya kecelakaan di jalan raya adalah bagian dari fasad/kerusakan yang disebabkan ulah manusia sendiri. Pengadopsian sistem yan buruk yaitu sekulerisme, kapitalisme, liberalisme; pengawasan yang lemah, tabiat pengemudi yang sembrono dan tidak peduli dengan keselamatan, pengusaha transportasi yang hanya mementingkan untung dengan mengabaikan keselamatan, uji KIR dan pemberian SIM yang kental kongkalikong, termasuk konsumsi narkoba atau miras oleh para pengemudi, dan sebagainya, merupakan kemaksiyatan yang melahirkan kerusakan dalam bentuk bencana transportasi itu.

Karena itu sudah saatnya kita segera meninggalkan sekulerisme, kapitalisme liberalisme. Sudah saatnya kita segera kembali merujuk kepada syariah Islam untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Apakah kita masih perlu ditimpakannya bencana yang lebih banyak dan lebih besar lagi untuk membuat kita sadar dan mau kembali kepada Islam? Harapan kita akan sarana trasportasi yang nyaman dan aman semestinya membuat kita makin gigih memperjuangkan penerapan syariah Islam secara utuh dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Sebab hanya dengan itulah, harapan kita bis direalisasikan. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [ ]

Komentar Al Islam
Kemenkumham dan pemerintah Amerika tengah melakukan kerjasama proyek pembangunan kantor biro intrograsi di sejumlah lapas Indonesia. (tribunnews.com, 14/2)
Komentar:
  1. Lengkap sudah hegemoni AS terhadap peradilan dan penegak hukum negeri ini. Sebelumnya USAID menyebutkan kerjasama dengan MA proyek Change for Justice, senilai US$ 20 juta - rentang Mei 2009 - Mei 2014 - untuk peningkatan kinerja dan akuntabilitas sistem peradilan Indonesia.
  2. FBI juga terlibat ‘membantu’ polisi dan KPK dalam penangangan kasus-kasus dan penyidikan dugaan korupsi. Ironis, padahal negeri ini sudah 60 tahun merdeka.
  3. Selamatkan negeri ini dan penduduknya dengan syariah Islam dalam bingkai Khilafah.
Sekitar 60 persen pilot di maskapai swasta Indonesia diduga memakai obat-obatan terlarang atau amphetamin ketika bertugas. (tempo.co, 8/2)

Rabu, Februari 15, 2012 | 0 komentar | Baca Selengkapnya..
Perbanyak pahala dengan membagikan informasi bermanfaat ini :
Silahkan berikan tanggapan anda terhadap informasi di atas ^_*
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...